Selasa, 24 Juni 2014

PROFESIONALISME KERJA BIDANG IT

  Tidak ada komentar

PROFESIONALISME KERJA BIDANG IT

PROFESIONALISME KERJA BIDANG IT
Secara umumpekerjaan bidang IT terbagi menjadi empat kelompok yaitu,
1. bergelut bidang software (sistem analis, programmer)
2. bergelut dengan hardware (etechnical engineer dan networking engineer)
3. bergelut dengan operational sistem informasi (EDP operator, system administration)
4. bergelut dalam pengembangan bisnis informasi
Model SEARCC (Sout Eash Asia Regional Computer Confideratiion) merupakan model dua dimensi yang mempertimbangkan tingkat keahlian.
di dalam Model SEARCC masing-masing memiliki tingkatan pekerjaan antaranya yaitu:
1. Supervised (terbimbing), masih butuh pengawasan
2. moderately supervised (madya), masih perlu dibimbing
3. Independent/managing (mandiri), mandiri
Kriteria untuk menjadi job model SEARCC adalah:
1. Cross country,cross enterprise applicability, job harus dengan kondisi region yang memiliki kesamaan pemahaman
2. function oriented bukan title oriented, gelar bisa berbeda, yang penting memiliki fungsi yang sama.
3. testable/certifiable, job dapat diukur dan di uji
4. applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada msyoritas profesional TI di region masing-masing.
INSTRUKTUR
Instruktrur IT adalah seseorang yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab proses belajar mengajar atau melatih dibidang teknologi informasi.
Seorang instruktur haruslah mampu menguasai pengetahuan terutama dibidang software dan hardware.
SYSTEM DEVELOPER
System developer merupeken suatu keahlian dibidang pengembangan sistem informasi
System developer ini mencakupi tiga bidang, yaitu:
1. Programmer
2. System Analys
3. project Manager


baca selengkapnya>>

PROGRAMMER
Programmer adalah seorang pengembang perangkat lunak atau orang yang menulis perangkat lunak komputer.
Programmer dapat juga dikatakan sebagai spesialis area komputer programming atau pada suatu generalist kode.
REAL PROGRAMMER
Real programmer atau hardcore adalah seorang programer yang menjauhkan diri dari hal yang modern atau tidak menggunakan grafical tools seperti IDE dan lebih condong menggunakan bahasa assembler atau kode mesin , mereka cenderung ke perangkat keras.
SYSTEM ANALYS
Tugas seorang system analist secara umum sebagai berikut :
1. meneliti kebutuhan management
2. investigasi, merencanakan merealisasi, menguji dan debug sistem perangkat lunak
3. merencanakan, mengkoordinir dan menjadwalkan investigasi
4. mengambil bagian didalam perencanaan anggaran pembelian perangkat keras dan lunak
5. meyediakan pelatihan dan instruksi
system analist bertugas melakukan pengumpulan keterangan dari para user serta manajement dalam rangka memperoleh bahan utama dalam perancangan sistem yang ditugaskan padanya.
PROJECT MANAGER
Yang dimaksud dengan project manager yaitu seseorang yang mempunyai keseluruhan tangung jawab untuk pelaksanaan dan perencanaan dan mensukseskan segala proyek.
Project manager harus mempunyai keahlian yang mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan, mendeteksi suatu asumsi, tidak dinyatakan dan tekad konflik hubungan antar pribadi seperti hanya keterampilan manajement yang lebih sistematis.
Ada dua macam sertifikat project manager yaitu:
1. Certified project manager (CPM)
2. project management professional (PMP)
SPESIALISASI
Spesialisasi dalam dunia IT diantaranya :
1. Spesialisasi bidang system operasi dan networking
- system engineer
- system adminstrator
2. Spesialisasi bidang pengembangan aplikasi dan database
- application developer
- database administrator

3. Spesialisasi audit dan keamanan sistem informasi
- informasi sistem\auditor
- informasi security manager

KEBUDAYAAN-NORMA-MORAL ETKA PROFESI IT

  Tidak ada komentar

KEBUDAYAAN
pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyaraka
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Proses terbentuknya norma
Dalam kehidupannya, manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil.
Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.

baca selengkapnya>>

ARTI DAN MACAM NORMA
• Arti Norma: aturan / kaidah yang dibuat dan disepakati oleh masyarakat untuk mengatur kehidupan
• Macam Norma:
1. Norma Agama
norma yang bersumber pada Tuhan
sanksi: tidak langsung karena diterima saat manusia mati
2. Norma Kesusilaan
norma yang bersumber pada hati nurani
sanksi: tidak tegas karena berasal dari diri sendiri
3. Norma Kesopanan
norma yang timbul sebagai akibat dari kebiasaan
sanksi: sesuai dengan daerah
4. Norma Hukum
norma yang dibuat oleh pemerintah / lembaga negara
sanksi: tegas
Tingkatan penegakan dalam norma
Tingkatan penegakan dalam norma
• Pelanggaran norma yang dikenakan Sanksi hukum, biasanya termasuk penegakan hukum.
• Pelanggar norma yang diterapkan dianggap eksentrik atau tak normal (perilaku diluar kebiasaan).
• Perilaku lainnya diluar norma tidak diakui. Norma-norma telah di asumsikan lebih dahulu, dan seringkali pada tingkat ekstrim dimana pada setiap penentangan norma bisa memprovokasi stigma atau sangsi.
Contoh:
Kata orang tua seringkali diasumsikan bahwa seseorang itu telah menikah.
Pada pasangan yang telah menikah (suami-istri) selalu dianggap bahwa pasangan tersebut akan memiliki atau menginginkan anak.

Jenis & Macam Norma – Norma Sopan Santun, Agama & Hukum – Kebiasaan Yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari-Hari – Ilmu PMP dan PPKn
Sun, 06/08/2006 – 10:33pm — godam64
Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil
2. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar ’45 pasal 29.
Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama
3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
• pmp dan ppkn

JENIS PELANGGARAN KODE ETIK BIDANG IT

  Tidak ada komentar

JENIS PELANGGARAN KODE ETIK BIDANG IT

Pembahasan
1. Hacker dan Cracker
2. Denial Of Service Attack
3. Piracy
4. Fraud
5. Gambling
6. Pornography dan Paedophilia
7. Data Forgery

1. Hacker dan Cracker
Terminologi hacker muncul pada awal tahun 1960an diantara para anggota organisasi mahasiswa Tech ModelRailroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology ( MIT ). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan tehnologi computer dan mereka berkutat dengan sejumlah computer mainframe.
Kata hacker pertama kalinya muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang computer yang lebih baik ketimbang yang telah dirancang bersama.
Menurut Mansield, hacker didefinisikan sebagai seorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah system operasi dank ode computer pengaman lainya tetapi tidak melakukan tindakan pengerusakan apapun tidak mencuri uang atau informasi.
Sedangkan Cracker adalah sisi gelap dari hacker dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi , melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali waktu juga mekumpuhkan seluruh system computer.
Penggolongan Hacker dan Cracker.
- Recreational Hackers, kejahatan yang dilakukan oleh netter tingkat pemula untuk sekedar mencoba kekurang handalan system sekuritas suatu perusahaan.
- Crackers/Criminal Minded hackers, pelaku memiliki motifasi untuk mendapat keuntungan financial, sabotase dan pengrusakan data, type kejahatan ini dapat dilakukan dengan banyuan orang dalam.
- Political Hackers, aktifis politis (hactivist) melakukan pengrusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan programnya, bahkan tidak jarang dipergunakan untuk menempelkan pesan untuk mendiskreditkan lawannya.

2. Denial of Service Attack
Didalam keamanan computer, Denial of Service Attack (DoS Attack) adalah suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya computer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai.
Denial of Service Attack mempunyai dua format umum :
1. Memaksa computer computer korban untuk mereset atau korban tidak bisa lagi menggunakan perangkat komputernya seperti yang diharapkannya.
2. Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korba sehingga mereka tidak bisa lagi berkomunikasi.
Denial of Service Attack ditandai oleh suatu usaha eksplisit dengan penyerang untuk mencegah para pemakai memberi bantuan dari penggunaan jasa tersebut.. Contoh :
1. Mencoba untuk “ membanjiri “ suatu jaringan, dengan demikian mencegah lalu lintas jaringan yang ada.
2. Berusaha untuk mengganggu koneksi antara dua mesin., dengan demikian mencegah akses kepada suatu service.
3. Berusaha untuk mencegah individu tertentu dari mengaksessuatu service.
4. Berusaha untuk menggangu service kepada suatu orang atau system spesifik.

3. Pelanggaran Piracy
Piracy adalah pembajakan perangkat lunak (software)
Contoh : pembajakan software aplikasi ( Microsoft, lagu MP3,MP4, dll)
Keuntungan : biaya yang harus dikeluarkan user relative murah.
Kerugian : merugikan pemilik hak cipta ( royalti)
Secara moral hal ini merupakan pencurian hak milik orang lain
Solusi : gunakan software aplikasi open source.
Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002.
Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak :
1. Memasukan perangkat lunak illegal ke harddisk.
2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas
3. Penjualan CDROM illegal
4. Penyewaal perangkat lunak illegal
5. Download illegal
Alasan pembajakan perangkat lunak :
1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
2. Format digiyal sehingga memudahkan untuk disalin kemedia lain
3. Manusia cenderung mencoba hal baru
4. Undang undang hak cipta belum dilaksanakan dengan tegas
5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain

4. Fraud
Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan. Sebagai contoh adanya situs lelang fiktif.
Melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit.
5. Gambling
Perjudian tidak hanya dilakukan secara konfensional, akan tetapi perjudian sudah marak didunia cyber yang berskala global. Dan kegiatan ini dapat diputar kembali dinegara yang merupakan “tax heaven” seperti cyman islands yang merupakan surga bagi money laundering.
Jenis jenis online gambling antara lain :
1. Online Casinos
Pada online casinos ini orang dapat bermain rolet, blackjack dll
2. Online Poker
Online poker biasanya menawarkan texas hold’em, Omaha dll
3. Mobil gambling
Merupakan perjudian dengan menggunakan wereless device, seperti PDAs, Wereless tabled PCs, berapa casini online dan poker onlinemenawarkan pilihan mobil. GPRS,GSM data, UMTS, I-Mode adalah semua teknologi lapisan data atas nama perjudian gesit tergantung , jenis perjudian di Indonesia yaitu SDSB.com, jenis perjudian olah raga terlengkap di Indonesia dan Asia Tenggara.

6. Pornography dan Paedophilia
Pornography merupakan jenis kejahatan dengan menyajikan bentuk tubuh tanpa busana, erotis, dan kegiatan seksual lainnya dengan tujuan merusak moral.
Paedophilia merupakan kejahatan penyimpangan seksual yang lebih condong kearah anak anak (child phornography)


7. Data Forgery
Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen dokumen penting yang ada di internet.
Dokumen dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database. Dokumen tersebut disimpan sebagai scriptless document dengan menggunakan media internet. Kejadian ini biasanya diajukan untuk cokumen e-commerce.

ETIKA PROFESI IT

  Tidak ada komentar
PROFESIONALISME KERJA

secara spesifik Profesi dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu menurut kemampuannya (fisik dan intelektual), kelangsungan (sementara atau terus menerus), ruang lingkupnya (umum dan khusus), tujuannya (memperoleh pendapatan atau tidak memperoleh pendapatan).pengertian profesi  adalah pekerjaan tetap seseorang dalam bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.Nilai moral suatu profesi menurut Frans Magnis Suseno, 1975 :- Berani berbuat untuk tuntutan Profesi- Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi- Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesiPengertian profesionalprofesional yaitu Pekerja yang menjalankan profesi.
Setiap profesional berpegang pad nilai moral yang mengarahkan dan mendasari nilai luhur. Dalam melakukan tugasnya profesional haruslah objektif, dengan kata lain bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas, dan enggan bertindak.Yang dimaksud kelompok profesional yaitu seuatu kelompok yang berkemahiran yang diperoleh melaui proses pendidikan dan pelatihan yang erkualitas dan berstandart tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai oleh rekan sesama profesi itu sendiri.Seorang profesional memiliki tiga watak, yaitu antaranya :1. pekerjaan yang dilakukan seorang profesional itu semata mata untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti.2. seorang profesional menjalankan pekerjaannya harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi.3. kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral dan harus menundukan diri pada sebuah kode etik yang dikembangkan dan disepakati.Pengertian profesionalismeprofesionalisme adlah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarkat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut.Ada empat perspektif dalam mengukur profesionalisme menurut gilley dan enggland :
1. pendekatan berorientasi filosofispendekatan lambang profesional, pendekatan sikap Individu dan electic.2. pendekatan perkembangan bertahapindividu(dengan minat bersama)berkumpul, kemudian mengidentifikasian dan mengadopsi ilmu, untuk membentuk organisasi profesi, dan membuat kesepakatan persyaratan profesi, serta menentukan kode etik untuk merevisi persyaratan.3. pendekatan berorientasi karakteristiketika sebagai aturan langkah- langkah, pengetahuan yang terorganisasi, keahlian dan kopentensi khusus, tinggkat pendidikan minimal, setifikasi keahlian.4. pendekatan berorientasi non- tradisionalmampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.Adapun syarat profesionalisme yaitu :a. dasar ilmu yang dimiliki kuat dalam bidangnyab. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praktisc. pengembangan kemampuan profesional yang berkesinambungan hal- hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme diantaranya:a. tidak menekuni profesi tersebutb. belum adanya konsep yang jelas terhadap etika profesi ITc. belum adanya organisasi yang menangani para profesional bidang IT dalan hal ini seorang yang profesional, dapat dikatakan profesional apabila memiliki sertifikat keprofesionalannya, berikut contoh sertifikat tersebut :a. setifikasi microsoftword ( MCP” microsoft certified professional”)b. sertifikasi oracle( OCA, OCP, OCM )c. sertifikasi CISCO ( CCNA, CCNP, CCIE )

Rabu, 11 Juni 2014

Tugas Etika Profesi

  Tidak ada komentar

                           moral di bidang IT.

1.secara etimologi, etika dapat disamakan artinya dengan moral. namun,beberapa para ahli membedakan etika dan moral. apakah yang melandasi perbedaan etika dan moral tersebut!

jawab:  Etika dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dengan demikian, etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
♦ Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
§Etika dan moral berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu. Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.

2. Jelaskan hubungan antara etika, moral dan norma pada praktik pelaksanaan etika di bidang TI !
jawab : v  Hubungan etika,moral dan norma dalam sebuah IT sangatlah penting karna etika,moral dan norma telah menjadi suatu komponen penting dalam sebuah IT dan merangkul satu samalain,  jika seseorang pelaku IT mempunyai Etika namun tidak mempunyai moral dan norma maka iya akan melakukan pekerjaan IT nya hanya menggunakan etikanya, namun iya tidak memandang norma – norma dan moral yang ada,  Begitupun sebaliknya.
v  Etika lebih banyak bersifat  teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat  praktis, sedangkan norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sukap dan tindakan manusia. Norma juga bisa diartikan sebagai,aturan yang berisi rambu – rambu yangmenggambarkan ukuran tertentu. Yang didalamnya terkandung nilai benar atau salah. Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa etika, moral itu sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk menentukan baik dan buruknya.
v  Melihat pesatnya perkembangan tekhnologi yang terjadi saat ini terkadang merubah tingkahlaku dan kebiasaan dari pola hidup dan cara berpikir manusia. Perubahan ini berpengaruh terhadap cara pandang manusia terhadap etika dan norma – norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain atau berinteraksi secara fisik, oleh karna perkenbangan tekhnologi internet dan e-mail maka interaksi tersebut menjadi berkurang. Bahkan dengan tekhnologi handphone sekarang manusia sudah tidak memikirkan jarak dan waktu dalam interaksi.
v  Tekhnologi sebenarnya hanya sebagai alat. Faktor yang terpenting adalah manusia itu sendiri, jangan sampai manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh tekhnologi tetapi kita harus bisa mengalahkan tekhnologi, karena tekhnologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam  melaksanakan aktifitasnya.  Semakn pesatnya tekhnologi informasi dan komunikasi sekarang ini, menunjukkan bahwa tidak adanya batasan antara mana yang bersifat publik dan mana yang bersifat privasi. Tekhnologi yang ada terutama internet juga memberikan berbagai macam efek terhadap pola hidup manusia, sangat bermanfaat sebaga media untuk belajar, komunikasi promosi, dan sebaghainya
v  Tekhnologi juga tidak sediklit yang memiliki muaatan yang tidak ramah,khususnya bagi anak – anak. Contohnya konten bermuatan porno grafi yang marak dan hanya menguntungkan salah satu phak, tanpa memperhatkan dampak sosial yang lain. Pelanggaran – pelanggaran jugasering terjadi dalam dunia tekhnologi, mulai dari pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, cyber stalking, spamming,hackink maupun crackink. Dari sini etika sangat diperlukan. Bagaimana sikap kita dalam bertekhnologi dan saat menjelajahi dunia maya atau cyberworld. Ketika kita menulis atau posting. Atau saat blogwallking, atau menulis status di facebook atau yanglainnya, apakah kata – kata kita mengenai sesuatu itu tergolong baikatau buruk, dan menyinggung perasaan orang lain atau tidak, dan apa dampaknya. Kerap sekali terjadi pelecehan dimana-mana, mulai dari pelecehan agama,ras,suku,bangsa,dan negara dan itu terjadi di dunia maya.
v  Menggunakan teknologi baik itu komputer,internet dan teknologi lainnya.jngan sampai kita melakukan pelanggaran dalam berteknologi apa lag sampai merugiakn orang lain.menggunakan  komputer  untuk mencuri,mengganggu hak atau karya orang lain dan sebagainya.hendaknya kita selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan teknologi.
v  Apalagi sekarang telah ada UU ITE yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik.sanksiyang diberikan kepada para pelanggaran teknologi atas hak dan privasi seseorang dan kejahatan didunia online setidaknyadapat memberikan efek jera  kepada mereka,sehingga tidak lagi terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran berikutnya.hukum juga sebaiknya memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap privasi seseorang,termasuk dalam dunia maya.

v  Jika kita selalu beretika dalam berteknologi,memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi,secara baik dan benar maka semuanya akan dapat berjalan secara selaras dan seimbang

3. Buatlah sebuah kasus yang membuat seseorang dapat melakukan tindakan yang tidak bermoral dalam bidang IT / kirimkan video kasus tersebut !

sumber video : http://www.youtube.com/watch?v=XNH9PSIlhck